Sonora.ID - Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, berbagai aspek kehidupan terdampak negatif, termasuk perekonomian masyarakat yang mengalami penurunan.
Tak hanya itu, bahkan tak sedikit juga karyawan yang terpaksa mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK, padahal kebutuhan rumah tangga masih harus dipenuhi.
Tak berhenti di situ saja, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan rencana untuk menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai objek yang dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN.
Baca Juga: Sudah Masuk DTKS, Puluhan Warga SAD Jambi Bisa Nikmati Program Kartu Sembako
Dikutip dari Kompas.com, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) pun tidak tinggal diam dengan adanya rencana tersebut yang dianggap sebagai beban bagi pembeli atau masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri menyebutkan bahwa ia berharap pemerintah menghentikan rencana tersebut, serta lebih memperhitungkan atau mempertimbangkan banyak hal sebelum akhirnya memutuskan kebijakan terkait dengan PPN tersebut.
Abdullah juga menyoroti kondisi pandemi saat ini yang memang memberikan pengaruh pada perekonomian.
Baca Juga: Hambat Perekonomian Daerah, DPRD Sulut Minta Presiden Jokowi Hapus PPN Pertanian