Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kota Balikpapan menjamin kepada warga yang terkena musibah kebakaran, pada Sabtu (5/6/2021) mendapatkan uang sewa rumah atau kontrakan.
Diketahui, kebakaran besar terjadi di kawasan padat penduduk di kawasan Gunung Bugis RT 2, 3 dan 4 Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat.
Sebanyak 21 rumah hangus terbakar, 10 rumah terdampak, 1 orang meninggal dunia, 44 Kepala Keluarga atau 155 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud usai meninjau posko bencana kebakaran pada, Minggu (6/6/2021) mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan berapa jumlah korban kebakaran.
Baca Juga: Usai Dilantik Walikota Balikpapan Langsung Melaksanakan 3 Kegiatan
Selanjutnya korban kebakaran akan diberikan bantuan uang sewa rumah.
Adapun bantuan sementara yang diberikan pemerintah kota kepada perwakilan korban kebakaran seperti selimut dan sembako.
"Kami menjamin kepada korban kebakaran akan mendapatkan haknya yakni bantuan sewa rumah," tegasnya.
Rahmad menjelaskan, BPBD bersama Dinas Sosial telah membangun posko sementara dan tenda darurat, sehingga bagi korban kebakaran dapat tinggal sementara di tenda darurat.
“Kita berdoa mudah-mudahan teman-teman yang peduli silakan datang langsung ke posko. Saya terimakasih sama ketua LPM. Untuk korban ada yang mengungsi disini, meskipun lebih banyak mengungsi ke rumah saudara,” tuturnya.
Baca Juga: Program 100 hari Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud, perombakan pemerintahan