Palembang, Sonora.ID - Bank Sumsel Babel Syariah hanya kebagian penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 50 miliar dari total Rp 550 miliar. Sedangkan untuk sisanya diterima oleh Bank Sumsel Babel Konvensional.
Hal ini diungkapkan, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Ahmad Syamsuddin kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Syamsuddin mengatakan pembagian jatah KUR antara Bank Konvensional dan Bank Syariah adalah Rp 500 miliar berbanding Rp 50 miliar. Hal ini dikarenakan, kekuatan Bank Syariah BSB belum terlalu kuat. Namun, untuk akad syariah sedikit berbeda dibandingkan dengan bank konvensional.
Baca Juga: Laporan Keluhan PDAM Banyak Diterima Ombudsman Tahun ini
“Jatah KUR Bank Sumsel Babel Konvensional lebih banyak dibandingkan KUR Syariah, karena saat ini kita masih kuat di Konvensional,” ungkapnya.
Sedangkan untuk realisasi KUR BSB sepanjang tahun 2021 ini sudah hampir separuh dari total KUR yang disediakan.
“Perkembangan KUR kita lagi on target ya, dari Rp 550 miliar hampir Rp 300 miliar yang kami sudah salurkan. Berarti sudah separuhnya atau lebih,” katanya.
Bahkan, ditengah keterpurukan Pandemi Covid 19, UMKM menjadi prioritasnya untuk menjajakan produk tersebut, tidak hanya menyasar pangsa pasar lokal saja. KUR paling banyak menyasar UMKM di sektor Kuliner.
Baca Juga: Biaya Angkutan Transportasi yang Mahal Jadi Kendala Ekspor di Sumsel