Luncurkan Aplikasi DEVI, Pemkot Denpasar Mudahkan Layanan Informasi Publik Via WhatsApp

11 Juni 2021 15:30 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meresmikan Pemandu Virtual Layanan Informasi Publik DEVI (Denpasar Virtual Asistant) dan Literasi Media
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meresmikan Pemandu Virtual Layanan Informasi Publik DEVI (Denpasar Virtual Asistant) dan Literasi Media ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meresmikan Pemandu Virtual Layanan Informasi Publik DEVI (Denpasar Virtual Asistant) dan Literasi Media.

Dalam peresmian aplikasi ini dilakukan di Ruang Cyber Monitor Damamaya Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kota Denpasar. 

Aplikasi DEVI bertujuan untuk memandu masyarakat Denpasar untuk mendapatkan informasi terkait layanan publik. Dan peresmian aplikasi ini dilakukan oleh Asisten II Sekda Kota Denpasar AA. Gde Risnawan.

Baca Juga: World Environmental Day, Wali Kota Jaya Negara Tuangkan Eco Enzym di Tukad Badung

Dalam kesempatan ini, Kadis Kominfo dan Statistik Kota Denpsar, I Dewa Made Agung mengatakan bahwa Aplikasi Pemandu Virtual Layanan Informasi Publik ini berbasis chat bot di WhatsApp.

Untuk dapat mengakses layanan tersebut, dapat diakses melalui link s.id/halodevi.

Pertama pengguna harus menyimpan nomor official WA acount Devi yakni 087777102233 di perangkat yang dimiliki.

“Fitur utamanya dari aplikasi ini adalah balas otomatis atau auto reply. Fungsi aplikasi ini sebagai pemandu masyarkat mendapatkan layanan publik di setiap OPD dan Perumda termasuk tata caranya seperti mengurus KTP dan lainnya,” ujar Dewa Made. 

Baca Juga: Pasca Arus Balik, Pemkot Denpasar Gencar Sidak Administrasi Kependudukan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm