Ia mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan kerjasama dengan Pemerintah agar jangan sampai ada penindakan dengan menempatkan petugas yang mengawasi transaksi.
“Pelaku usaha kami minta supaya dapat bekerjasama dengan baik.
Kalau masih melakukan kecurangan lagi tempat usaha ini bisa kami segel dan pasangkan banner yang bertuliskan tempat usaha ini tidak bayar pajak,” katanya.
Sehingga, Sulaiman menambahkan, saat ini rata-rata pelaku usaha yang melakukan kecurangan adalah pengguna tablet.
“Berbeda dengan pengguna sistem dengan mesin kasir, yang meskipun dimatikan transaksi dan perhitungan pajak akan tetap masuk,” tutupnya.
Baca Juga: BPPD Palembang Bakal Turun Langsung Awasi E-Tax Restoran