Bali, Sonora.ID - Narkoba, masih menjadi musuh bersama karena merusak generasi penerus bangsa, meski sejak tahun 80-an pemerintah mencanangkan perang melawan narkoba namun peredaran gelapnya masih merajalela.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 44 kilogram narkoba jenis ganja yang bakal diedarkan di Pulau Bali, Senin, 14 Juni 2021 dini hari. Barang bukti ini disita, setelah Tim BNNP Bali melakukan penggeledahan terhadap mobil truck ekspedisi di Terminal Tipe A Mengwi, Badung.
Dikutip dari Tribun Bali, Krimonolog asal Bali Prof Rai Setiabudhi menilai maraknya narkoba di Pulau Dewata tak lain tak bukan salah satunya adalah karena Bali merupakan daerah wisata yang dampak negatifnya adalah rawan terhadap masuknya narkoba dan menjadi pangsa pasar.
Baca Juga: Dit Resnarkoba Polda Bali Tangkap 71 Pelaku dan Musnahkan Barang Bukti
"Bali sebagai tempat pariwisata dampak negatifnya adalah rawan terhadap kejahatan narkotika. Bicara angka, Narkoba merupakan kejahatan terselubung, yang tertangkap sesungguhnya kecil, sama dengan teori gunung es, padahal dibaliknya yang tidak tertangkap lebih banyak dan lebih besar dari manifest yang muncul ke permukaan," ucap Prof Rai.
Selain itu, diungkapkan juga bahwa Bali sebagai daerah wisata, kerap dimanfaatkan wisatawan maupun warga lokal untuk sasaran pemasaran dan penyalahguna narkoba, sehingga pengawasan dan penjagaan harus diperketat.
"Tidak jarang para wisatawan mengkonsumsi narkotika dan memanfaatkan Bali sebagai daerah wisata, mereka ada sebagai pengedar ada sebagai pemakai, sehingga pemasaran di daerah pariwisata lebih gampang, karena ada supply dan demand hukum ekonominya, semakin banyak pecandu narkoba di Bali, pemasaran semakin bagus. Karena narkoba ini cepat mempengaruhi lingkungan baik warga lokal wisatawan," bebernya.
Baca Juga: Kapolda Bali Kunjungan Kerja Ke Mako Polres Gianyar