Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah selesai di tingkat kecamatan, rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel tahun 2020 dilakukan di tingkat Kota Banjarmasin.
Hasilnya, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Sahbirin Noor-Muhidin (BirimMu) meraih sebanyak 47.030 suara, pada PSU di wilayah Banjarmasin Selatan. Sedangkan rivalnya paslon nomor urut 2 Denny Indrayana - Difriadi Darjat (H2D) meraih sebanyak 23.806 suara.
Ditotal secara keseluruhan se kota Banjarmasin, paslon BirinMu meraih sebanyak 131.766 suara. Sedangkan paslon H2D meraih sebanyak 114.873 suara. Artinya terjadi selisih sebanyak 16.893 suara.
Baca Juga: Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Banjarmasin Selatan Selesai, BirinMu Ungguli H2D
"Kita lakukan Rapat Pleno secara berjenjang. Besok (17/06), hasilnya akan kita bawa ke Rapat Pleno tingkat KPU Provinsi. Sekaligus penetapan paslon suara terbanyak," ucap Rahmiati Wahdah, Ketua KPU Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM, di sela-sela Rapat Pleno di salah satu hotel berbintang, Rabu (16/06) siang.
Di sisi lain, pada rekapitulasi tingkat KPU Kota Banjarmasin, saksi dari paslon nomor urut 2 H2D tetap enggan menandatangani hasil keputusan.
Salah satu saksi paslon H2D, Muhammad Kurniawan Putra membeberkan, alasan yang membuat pihaknya menolak sepenuhnya dengan tidak menandatangani rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca Juga: Kubu BirinMu Angkat Bicara Soal Dugaan Pemukulan Warga oleh Timses H2D