Poin ketiga merupkan respon JYP terhadap keputusan hukum kepolisian, yang menganggap kasus telah berakhir serta pengunggah tidak dinyatakan bersalah.
"3. Setelah kuasa hukum menyampaikan pengaduan dan mengambil tindakan hukum atas nama Lia, polisi mengajukan tuntutan terhadap kedua poster tersebut.
Namun, melalui wawancara dengan media, polisi membatalkan dakwaan terhadap penerbit, dengan menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa konten tersebut salah dan juga tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa konten tersebut benar.
Baca Juga: Di-bully Karena Warna Kulit, Naura: Jangan Mau Terus Terlihat Perfect!
Dengan kata lain, tuntutan dicabut bukan berarti Lia mengaku melakukan kekerasan di sekolah.
Oleh karena itu, artis dan perusahaan berencana untuk mengajukan keberatan ke polisi dan meminta penyelidikan ulang atas pencemaran nama baik dengan fakta palsu.
Baik artis maupun agensi ingin kebenaran terungkap melalui penyelidikan yang lebih mendalam," pungkasnya.