Kepada Presiden, Sultan Paser Minta Dibangunkan Istana Kesultanan

17 Juni 2021 11:00 WIB
sharing bersama 20 organisasi masyarakat (Ormas), dalam rangka membahas tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)
sharing bersama 20 organisasi masyarakat (Ormas), dalam rangka membahas tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ( Sonora Balikpapan)

Balikpapan, Sonora.ID - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Juri Adiantoro mengunjungi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu 16 Juni 2021

Kunjungan ini dalam rangka sharing bersama 20 organisasi masyarakat (Ormas), dalam rangka membahas tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kecamatan Sepaku.

Hadir pula Sultan Paser YM Aji Muhammad Jamawi, Ketua DPP Lembaga Adat Paser, Ketua DPW Lembaga Adat PPU, Ketua Paser Bakerai.

Baca Juga: PPU Beri Vaksin Covid-19 ke Pelayanan Publik, Lansia, dan Warga Rentan

Selain itu, juga hadir Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Ketua DPP Laskar Pertahanan Adat Paser, Ketua PC Nahdlatul Ulama PPU, Ketua PC Muhammadiyah PPU, KNPI PPU, GP Ansor PPU,Pemuda Pancasila PPU, Bawe-Paser PPU, Komunitas Dayak, Pelaku Seni, dan beberapa ormas lainnya.

Diskusi berlangsung di gedung DPRD PPU lantai 3 dan berjalan lancar. Saat menyampaikan aspirasi, Sultan Paser, YM Aji Muhammad Jamawi, kepada Presiden RI melalui KSP, meminta dibangunkan istana Kesultanan Paser di PPU sebagai hadiah untuk masyarakat Paser.

"Terkait permintaan dari Kesultanan Paser kami memohon dengan hormat, dibangun istana Kesultanan Paser sebagai hadiah bagi kami masyarakat Paser, sebagai peradaban nanti manakala IKN jadi," pinta Sultan Paser.

Baca Juga: Penajam Paser Utara Siapkan Kawasan Industri Seluas 5.000 Hektar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm