Banjarmasin, Sonora.ID - Atensi pasca PSU di Kalimantan Selatan, sampai dengan detik ini masih terasa. Buktinya, pasangan calon 02 yakni Denny Indrayana-Difri Darjat kembali menggencarkan serangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan melayangkan asumsi maraknya money politic hingga mempermasalahkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) beberapa TPS, Denny Indrayana CS kembali layangkan gugatan.
Pengamat Politik sekaligus Akademisi dari Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. H. Samahuddin Muharram, Msi pun angkat bicara. Meski Ia menilai gugatan ini sebagai deklarasi komitmen pengemban suara rakyat, namun perkiraan gugatan Denny diterima di MK hanya 50 persen.
Baca Juga: Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Banjarmasin Selatan Selesai, BirinMu Ungguli H2D
"Sangat disayangkan sebenarnya komentar dari salah satu pengamat politik yang intelek dan independen itu bahwasanya dia berkomentar soal money politic itu hanya berdasarkan asumsi semata tidak berdasarkan data,"ungkap Dosen Ilmu Pemerintah Fisip ULM ini saat ditemui Kamis (17/06) siang.
Menurutnya, komentar mengenai praktik money politic harus berdasarkan data tidak hanya asumsi semata.
"Dia berbicara money politic tapi tidak berdasarkan data, apalagi dia seorang akademisi," tambahnya.
Adanya tuduhan dan asumsi-asumsi negatif tersebut menurut Samahuddin dapat memancing atensi politik kian memanas.
Baca Juga: Pantang Menyerah, Denny Indrayana Akan Gugat Lagi Hasil Pilgub Kalsel