Sebagai upaya mencapai target PAD dari sektor perpajakan, Sulaiman mengatakan, saat ini pihaknya secara gencar melakukan sosialisasi dan terjun langsung ke lapangan dalam menertibkan pelaku usaha yang tidak taat pajak.
"Salah satu bentuk keseriusan yang kami lakukan saat ini adalah melakukan pengawasan langsung terhadap pelaku usaha yang tidak tertib pajak. Selama 10 hari kedepan kita akan mengawasi 2 restoran di Palembang yang dilaporkan melakukan kecurangan dalam proses penarikan pajak," tutupnya.
Baca Juga: BPPD Palembang Bakal Turun Langsung Awasi E-Tax Restoran