Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19.
"Selain tubuh yang sehat, tidak sedang batuk dan flu, dan suhu tubuh yang normal, ya pelanggan yang melakukan perjalanan jarak jauh harus menunjukkan hasil negatif pemeriksaan itu. Mereka pun masih kami berikan healthy kit yang berisi masker dan tisu basah ya," pungkas Kuswardoyo.
Pada masa pandemi Covid-19, Daop 2 tetap berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya agar setiap pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan menggunakan kereta api.