Ini Motif Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mayat di Maros Sulsel

18 Juni 2021 18:40 WIB
Jumpa pers Polda Sulsel dalam kasus pembakaran jenazah di kabupaten Maros
Jumpa pers Polda Sulsel dalam kasus pembakaran jenazah di kabupaten Maros ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Polisi menangkap 8 pelaku pembakaran jenazah di kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan satu diantara pelaku merupakan perempuan. Selebihnya berjenis kelamin laki-laki.

"Ada 8 pelaku yang berhasil ditangkap," ujarnya saat jumpa pers di kantornya, Makassar, Kamis (17/6/2021).

Dia menambahkan mereka diamankan di lokasi berbeda usai pihak kepolisian menemukan identitas korban dan penyelidikan.

Baca Juga: Bocah Pelaku Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Berikut Hasil Rekonstruksinya!

"Ada sembilan pelaku, satu masih buron bernama Dion," jelasnya

Kapolda juga mengungkap motif pembunuhan yakni sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan lelaki lain.

Dengan bukti percakapan di sosial media. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di salah satu hotel di Makassar.

Lantaran cemburu, pelaku menganiaya korban yang berusia 21 tahun. Terlibat juga sejumlah pelaku yang ikut dalam aksi itu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Perempuan Pengirim Sate Beracun, Motifnya: Sakit Hati Tak Jadi Dinikahi

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm