“Mudah-mudahan program yang sudah kita kawal sejak awal ini, dapat menimbulkan banyak manfaat bagi masyarakat Muba. Adapun untuk hasil rapat hari ini akan kita sampaikan kepada Bupati Muba, dan Insyaallah di tanggal 21 Juni akan tetapkan,” ungkapnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH menyampaikan, selama berada ditahap sosialisasi banyak masyarakat yang merespon positif dengan adanya rencana pembangunan jalur pipa gas bumi ditempatnya.
Yudi membeberkan, lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalur pipa gas bumi, di Kecamatan Bayung Lencir ada di Desa Tampang Baru sebanyak 10 Bidang seluas 47.481,90 M². Untuk di Kecamatan Tungkal Jaya di Desa Margo Mulyo 53 Bidang seluas 111.816,35 M², dan di Desa Sinar Tungkal 10 bidang seluas 76.030,50 M².
Untuk jumlah keseluruhan lokasi pengadaan tanah pembangunan jalur pipa gas bumi seluas 235.329 M² atau seluas 23.5 Ha.
“Semoga pada pembangunannya nanti dapat berjalan dengan lancar serta mendapatkan banyak dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Muba Dodi Reza Lantik 3 JPT dan 14 Pejabat Administrator