Akibatnya kata Danny, selain gagal mencairkan Rp48,8 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga dipotong.
"Bisa dibayangkan gara gara itu kita dipotong DAK nya Rp40 miliar. Karena kita dianggap tidak menggunakan anggaran itu," katanya.
Ia pun memastikan, jika dibawa kepemimpinannya dengan Fatmawati Rusdi, penyaluran dana hibah tersebut akan mengikuti juknis.
"Susahnya itu barang untuk kota makassar mau dipindahkan. Saya dengan ibu fatma jelas sekali, akan menyalurkan sesuai juknisnya, dan Insyallah tidak ada halangan apapun," tutupnya.
Baca Juga: Menparekraf : Insentif Bebas Ongkir Dijalankan oleh E-Commerce Dukung Pelaku Ekraf
Diketahui, Pemkot Makassar telah gagal mencairkan dana hibah Kemenkepraf tepat waktu di 2020, yang diberikan untuk restoran dan hotel.
Sehingga menurut juknis yang ada, dana tersebut harus dikembalikan ke pusat.
Bantuan ini diberikan karena pandemi Covid-19, yang menyerang sejumlah sektor pariwisata. Total dana hibah untuk Makassar sendiri ialah Rp 48,8 Miliar.
Dan saat ini sudah ada 50% yang masuk ke kas daerah, atau sebesar Rp 24,4 miliar.
Baca Juga: Rencana Buka Pariwisata Bali, Gubernur Koster Dampingi Menparekraf Tinjau Vaksinasi Pekerja