Denpasar, Sonora.ID - Rencana dibukanya Pariwisata Bali pada Juli 2021, Pemerintah nantinya akan menerapkan beberapa skema terkait kedatangan wisatawan mancanegara (wisman).
Salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan PCR untuk wisatawan yang berkunjung ke Bali dan nantinya setelah hari kelima menjalani karantina, para wisatawan tersebut akan dilakukan evaluasi kembali.
Setelah hasilnya menunjukkan bebas dari Covid-19, barulah para wisatawan tersebut diperbolehkan keluar dan berwisata di Bali.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD ASITA Bali, I Ketut Ardana, SH., mengatakan bahwa pihaknya tentu menginginkan waktu karantina dapat kurang dari 5 hari atau mungkin 2 hari saja.
Mengingat untuk wisman dari negara ASEAN, mereka length of stay-nya hanya 4H/3M. Kemudian, China yang duharapkan karena Bali menjadi destinasi favoritnya hanya 5H/4M rata-rata lama tinggalnya.
"Bayangkan kalau karantina 5 hari,"pungkasnya sembari menambahkan bahwa yang bisa karantina 5 hari itu mungkin Australia, Eropa, Amerika karena length of stay mereka panjang, 10 hari keatas. "Tapi kapan kita bisa datangkan wisman dari negara-negara itu?,"ujarnya.
Ardana mengaku bahwa beberapa waktu lalu, Komponen Pariwisata Bali melalui Forum Bali Bangkit telah berdeklarasi di Besakih guna Deklarasi Moral Bali Bangkit 'Open Border'.
Baca Juga: Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026
"Jika sudah seperti itu teriakan kami khususnya Bali karena kita sudah punya pengalaman melayani wisatawan baik wisnu maupun wisman dari puluhan tahun, maka seharusnya ada keberanian buka border Bali apalagi sudah banyak usaha yang kita lakukan misal sertifikasi CHSE semua industri, Green Zone Nusa Dua, Sanur, dan Ubud. TA/TO yang handle wisatawan pasti mereka tidak mau juga tamunya terkena Covid di Bali, pasti akan dihandle dan diawasi dengan baik," ujarnya.