Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto meminta mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismail Hajiali bertanggung jawab.
Menyusul adanya kerugian negara yang mencapai Rp 2 Milyar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia memastikan kasus tetap berjalan meski yang bersangkutan telah berpindah tugas menjadi dosen atau pegawai fungsional.
"Kalau persoalan kerugian negara harus bertanggung jawab, tidak ada yang bisa lolos.
Enaknya itu orang kalau pindah tidak diusut," ujarnya saat ditemui di Balaikota, Senin (21/6/2021).
Danny menyebutkan sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian. Seperti pengadaan puluhan CCTV yang tak sesuai spesifikasi.
Temuan lainnya, masalah tata kelola anggaran untuk publikasi program pemerintahan. Disebut tidak sesuai dengan ketentuan. Akibatnya, negara dirugikan Rp 2 milyar.
"Saya akan usut ini. Konon kabarnya dimonopoli satu orang, iklan juga tidak jelas. Rp 2 miliar loh ini. Hanya satu orang yang urus barang ini, termasuk juga CCTV orang yang sama juga yang dicurigai. Sehingga saya kira kami menetapkan mengikuti penetapan dari tindak lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Canangkan Revolusi Belajar, Danny Pomanto Siap Kawal Perbaikan Pendidikan Makassar