Hanya saja, lanjut Jufri, siswa yang nantinya terakomodir tidak lagi terdaftar pada jalur zonasi. Pihaknya akan mencarikan kursi kosong pada jalur lain seperti prestasi atau melalui kebijakan khusus.
"Saya sudah konsultasi plt Gubernur dan disetujui. Tetapi yang bersangkutan tidak lagi masuk dalam kuota yang ada tetapi dicarikan kuota prestasi atau kebijakan khusus saya selaku Kepala Dinas untuk menyikapi itu," ucapnya.
Diketahui, carut marut pelaksanaan PPDB di Sulsel kerap menjadi momok bagi calon peserta didik setiap tahunnya. Utamanya untuk jalur zonasi.
Tidak sedikit orang tua siswa melaporkan anaknya tak lulus meski rumahnya masuk zona terdekat dari sekolah tujuan. Belum lagi keluhan terkait server pendaftaran yang eror.
Baca Juga: Pantau PPDB 2021, Wali Kota Makassar Terima 2 Keluhan Pendaftar
Seperti diakui Muhammad Yusril, yang tahun ini mendaftarkan anaknya masuk SMA. Secara khusus ia mendatangi kantor Gubernur Sulsel untuk mengadukan masalah tersebut.
Yusril mengatakan, anaknya tak lolos di dua sekolah negeri yakni SMA 7 dan SMA 22. Padahal, jarak rumahnya dengan sekolah cukup dekat.
"Pilihan kedua ada SMA 7 dan SMA 18. Tapi tidak ada yang ditempati lolos biar satu sekolah. Padahal SMAN 22 yang paling dekat dari rumah," keluhnya.
Ia heran, sebab ada siswa yang rumahnya berjarak jauh dengan sekolah justru diterima. Ia mengaku telah mendatangi Dinas Pendidikan Sulsel namun tidak mendapat solusi.
"Makanya saya langsung mau bicara sama pak Gubernur saja, siapa tahu ada solusi," ujar Yusril.
Baca Juga: Pantau PPDB 2021, Wali Kota Makassar Terima 2 Keluhan Pendaftar