Manado, Sonora.ID - Polresta Manado berhasil mengamankan satu pelaku penembakan dengan senjata air gun di kompleks rumah dinas Wali Kota Manado, Bumi Beringin Manado, pada Sabtu (12/6/2021).
Tersangka laki laki berinisial JT (26) alias Duncan, warga kelurahan Banjer, lingkungan 3, kecamatan Tikala, kota Manado, tidak berkutik saat diamankan polisi.
Diketahui tersangka telah melepaskan tembakan dengan menggunakan senjata jenis air gun ke sebuah mobil, dan mengenai kaca samping kanan.
Lokasi penembakan tidak jauh dari rumah dinas Wali Kota Manado. Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku dalam pengaruh minuman keras, sehingga melakukan tindakan pengrusakan tersebut.
Saat jumpa pers,kepolisian Polresta Manado, mengungkapkan bahwa pelaku tidak memiliki dokumen izin kepemilikan senjata airgun.
“Kata Kapolresta Manado Kombes Pol. Elvianus Laoli saat konferensi pers bersama jurnalis Manado, di Mapolresta Manado, di Wenang, Manado, Senin (21/6/2021)
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata air gun Glock 19 Austria, bersama tiga butir peluru.
Perbuatan tersangka telah melanggar KUHP pasal 406 ayat 1 tentang tindak pidana pengrusakan, dengan ancaman penjara maksimal selama dua puluh tahun penjara.
Baca Juga: Belasan Preman Diamankan Polresta Manado dalam Operasi Pemberantasan Premanisme