Dapat Izin Edar, Ini Fakta Seputar Ivermectin yang Diklaim Bisa Jadi Obat Covid-19

22 Juni 2021 15:30 WIB
Ilustrasi obat Ivermectin
Ilustrasi obat Ivermectin ( )

Sonora.ID – Obat terapi Covid-19, Ivermectin, sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

PT Indofarma (Persero) Tbk yang menjadi bagian dari holding BUMN Farmasi itu disebut mampu memproduksi 4 juta tablet Ivermectin per bulan dan siap dijual ke masyarakat.

Melansir Kompas.com, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa Ivermectin ini termasuk ke dalam kategori obat keras, sehingga penggunaannya perlu disertai resep dokter.

Baca Juga: WHO Tidak Rekomendasikan Remdesivir untuk Mengobati Covid-19

"Jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," kata dia dalam unggahan akun Instagram-nya, dikutip Selasa (22/6/2021).

Namun, hingga saat ini obat tersebut masih terus dalam proses pengujian.

Kabarnya, obat tersebut akan dijual dengan harga Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet.

Fakta Ivermectin sebagai obat Covid-19

Ivermectin kerap digunakan sebagai obat cacing dan obat pembasmi kutu. Namun, beberapa penelitian di laboratorium menunjukkan bahwa ivermectin juga memiliki efek antivirus terhadap beberapa jenis virus, seperti virus Zika, influenza, chikungunya, dan virus Dengue.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm