Bali, Sonora.ID - Wujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar telah dimulai sejak jumat 18 Juni 2021.
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam PPDB tahun ini mengedepankan sistem penerimaan secara terbuka dan transparan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat bertemu dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Kantor setempat.
Agar pelaksanaan PPDB lebih transfaran Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara ingin menggandeng Ombudsman untuk ikut mengawasi pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar.
“Kami berkomitmen dan serius dalam pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan menutup celah dari berbagai jalur yang tidak ditetapkan sesuai dengan juklak dan juknis,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Bali Ajak Masyarakat Bangun Budaya Hijaukan Lingkungan
Lebih lanjut Walikota Jaya Negara yang didampingi Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, serta Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang semakin baik di Kota Denpasar.
Menurutnya, kualitas pendidikan yang baik tentu harus melalui PPDB yang baik pula, yang sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan serta langkah ini juga tidak terlepas dari Visi Misi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Denpasar.
“Dalam masa pandemi covid-19 ini kami juga telah menyediakan jalur bagi masyarakat terdampak covid melalui jalur afirmasi serta tidak akan melaksanakan penambahan kuota. Tidak ada lagi penerimaan gelombang kedua,"pungkasnya.
“Siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP swasta. Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu yang menggunakan sistem online,” tambah Walikota Jaya Negara.
Baca Juga: Pemilu 2024, PDIP Bali Target Menang dan Kader yang Ingin Maju Mulai Lakukan Persiapan