Pembebasan Lahan Bendungan Pamukkulu Takalar Tinggal 50 Persen

22 Juni 2021 18:05 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat meninjau Bendungan Pamukkulu di Takalar beberapa waktu lalu
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat meninjau Bendungan Pamukkulu di Takalar beberapa waktu lalu ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah pusat terus menggenjot perampungan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sejumlah daerah. Salah satunya proyek Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 81,3 meter kubik (M³).

Kapasitas itu diproyeksi dapat mengairi lahan seluas 6430 Ha, mengurangi debit banjir sebesar 151 M³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 0,20 M³/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 2,50 Mega Watt (MW).

Guna memastikan progres berjalan, pemerintah mengutus Staf Khusus Wapres RI Ma'ruf Amin, Sukriansyah S Latief untuk meninjau langsung Bendungan Pamukukkulu.

"Kami ingin melihat langsung progres PSN di Sulsel, yakni Bendungan Pamukkulu. Kami ingin melihat langsung progresnya," ungkap Sukriasyah, Selasa (22/6/21).

Baca Juga: 'Lockdown' Seluruh Aktivitas di Makassar Jika Covid Tembus 50 Kasus Per Hari

Sukriansyah atau akrab disapa UQ mengakui, upaya Pemprov Sulsel dalam hal ini Plt Gubernur cukup konsisten untuk mempercepat progres PSN di Sulsel.

Hal itu mengingat, proyek bendungan ini sempat terhenti. Namun atas dorongan Pemprov Sulsel, pembangunan Bendungan Pamukkulu kembali dikerjakan dan menunjukkan progres menggembirakan.

"Kita berharap pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi, karena bendungan ini untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui, pengerjaan Bendungan Pamukkulu sempat terhenti hampir dua tahun lamanya lantaran persoalan pembebasan lahan. Akan tetapi, akhir 2019 lalu, proyek kembali efektif dikerjakan.

Baca Juga: LMAN Lambat Selesaikan Lahan, Progres Kereta Api Makassar-Parepare Stagnan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm