Palembang, Sonora.ID - Menjelang pengumuman waktu lelang jabatan yang hingga kini masih kosong, Pemerintah Kota Palembang bakal membentuk dua tim panitia seleksi (pansel).
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya membentuk dua pansel menyusul telah diterimanya surat rekomendasi KASN.
“Karena kita punya kurang lebih 31 OPD biar kota bisa mengejar waktu, maka membentuk dua tim. Tim pansel pertama khusus bicara soal beberapa jabatan yang kosong dan masuk masa purna bhakti,” kata Dewa ketika dijumpai, Senin (21/06) kemarin.
Baca Juga: Sholat Idul Adha 2021 di Palembang Terancam Kembali Ditiadakan
Tim kedua, lanjut Dewa, berkaitan dengan Job pit atau roling di OPD tertentu. Sembari berjalan, Pemkot menunggu usulan yang benar-benar fix sesuai kinerja dan kriteria dari kepala perangkat daerah.
Dewa menambahkan, pansel juga yang akan menetapkan apakah lelang jabatan bisa diikuti oleh ASN lingkup Kota Palembang saja atau bisa diperluas hingga ASN Pemprov dan Kab/kota lainnya. Mengingat berdasarkan data BKPSDM Kota Palembang ada 39 nama yang memenuhi kriteria.
“Pendaftaran belum dibuka nanti pesertanya yang sesuai dan memenuhi persyaratan secara umum baru kita gelar lelang terbuka. Untuk penentuan siapa saja yang boleh ikut, nanti pansel yang menentukan,” tutup Dewa.
Baca Juga: Vaksin Massal di BHL Muba Dimulai, Sisir Lansia Hingga ODGJ dan Penyandang Disabilitas