Bali, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali secara tegas membantah kebijakan Work From Bali (WFB) sebagai pemicu lonjakan kasus Covid-19 di Bali.
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat diantaranya hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya di Denpasar menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online yang memuat judul ‘Work From Bali Jadi Salah Satu Pemicu Lonjakan Corona, Kasus Naik 2 Kali Lipat’.
Gede Pramana lebih lanjut mengatakan bahwa melonjaknya kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Bali tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia, sehingga tidak tepat menyebutkan jika kebijakan WFB sebagai pemicunya.
Baca Juga: Pemprov Bali Ajak Masyarakat Bangun Budaya Hijaukan Lingkungan
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa lonjakan kasus ini antara lain disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat dan munculnya mutasi baru virus corona.
Menurut Gede Pramana, kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat karena dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali yang berbasis pariwisata sangat dirasakan masyarakat Bali.
“Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar birokrat asal Wangaya Denpasar ini.
Dan pihaknya berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan logika semata, namun juga didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Pemilu 2024, PDIP Bali Target Menang dan Kader yang Ingin Maju Mulai Lakukan Persiapan