Polsek Poigar Bolaang Mongondow Tangkap Tiga Pelaku Pencabulan Anak

24 Juni 2021 14:10 WIB
Kepolisian Sektor Poigar, kabupaten Bolaang Mongondow,  menangkap tiga pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kepolisian Sektor Poigar, kabupaten Bolaang Mongondow, menangkap tiga pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. ( Koleksi Pribadi)

Manado, Sonora.ID - Kepolisian Sektor Poigar, kabupaten Bolaang Mongondow, menangkap tiga pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban dilecehkan oleh ketiga pelaku usai mengonsumsi minuman keras.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial, RM (28), VP (25) dan EL (17)  warga desa Nonapan Dua, kecamatan Poigar, kabupaten Bolaang Mongondow.

Ketiganya di tangkap karena diduga melakukan kejahatan seksual terhadap korban berinisial KA (16), yang masih duduk di bangku kelas tiga sekolah menengah pertama di kecamatan Poigar.

Peristiwa berawal dari laporan keluarga dan warga setempat ke Polsek Poigar, adanya warga yang hilang. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan ketiga tersangka bersama dengan korban.

Baca Juga: BP2MI dan Pemkot Manado Tanda Tangani MoU Penempatan Pekerja Migran

Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pecabulan terhadap korban, karena telah dipengaruhi minuman keras di salah satu rumah tersangka di desa nonapan.

"Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat dan keluarga korban ke polsek kami salah satu anggota keluarganya hilang, saat dilakukan pengembangan telah terjadi pencabulan oleh empat tersangka, korban berumur 16 tahun dan saat ini duduk di bangku kelas smp, korban di cabuli keempat pelaku di rumah salah satu pelaku secara bergantian usai sama sama menegak minuman keras." kata Kapolsek Poigar Aipda Tezza Arbie, di Mapolsek Poigar, di Poigar, Bolaang Mongondow, Rabu (23/6/2021)

Selain menangkap ketiga pelaku pencabulan, polisi juga terus memburu satu terduga pelaku lainnya, karena berdasarkan pengakuan ketiga tersangka para pelaku berjumlah empat orang.

Polisi juga akan melibatkan balai pemasarakatan atau Bapas, karena salah satu pelaku masih di bawah umur.

Baca Juga: Polresta Manado Amankan Preman Ngamuk di Kantor PD Pasar Manado

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm