Banjarmasin, Sonora.ID – Merujuk pada Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), seorang jurnalis harus memiliki kualitas dan profesionalitas dalam bekerja.
Kedua hal itu sangat penting dimiliki oleh seorang wartawan, guna menghasilkan produk jurnalistik yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Atas dasar itu lah, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Uji Kompetisi Jurnalis (UKJ) bagi puluhan wartawan televisi yang tidak hanya berasal dari Kalsel, namun juga dari Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tujuan digelarnya UKJ ini untuk wartawan TV di daerah kita bisa lebih profesional lagi,” ungkap Ketua IJTI Kalsel, Budi Ismanto, usai pembukaan UKJ di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Kamis (24/06).
Menurut Budi yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online terkemuka di Banjarmasin ini, harus ada pembeda antara wartawan yang sesungguhnya dengan yang abal-abal. Mengingat, pada faktanya, memang saat ini di Kalsel masih banyak ditemukan oknum yang mengatasnamakan wartawan.
“Masyarakat, pejabat daerah, kalangan pengusaha bisa membedakan antara wartawan yang benar-benar melaksanakan tugas dan yang abal-abal,” jelas Budi.
Baca Juga: Renovasi Rumdin Wali Kota Banjarmasin Capai Ratusan Juta, Tamu Dialihkan ke Rumah Pribadi