Palembang, Sonora.ID - Akses keuangan merupakan salah satu kerangka pembangunan ekonomi nasional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan antar individu dan antar daerah.
Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah Kota Palembang membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palembang yang dikukuhkan pada Rabu, 23 Juni 2021 bertempat di Rumah Dinas Walikota Palembang.
Tergabung dalam keanggotaan Tim ini OJK, Bank Indonesia, Ditjen Perbendaharaan, Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Palembang, Lembaga Jasa Keuangan, dan unsur akademisi di kota Palembang, akan berkoordinasi secara aktif untuk meningkatkan percepatan akses keuangan daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat Kota Palembang yang lebih sejahtera.
Mengawali kegiatan pengukuhan, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel melaporkan bahwa percepatan akses keuangan di Kota Palembang telah didukung dengan tersedianya jaringan kantor lembaga jasa keuangan yang berkinerja baik meski di masa pandemi.
Tercatat per April 2021 penyaluran kredit perbankan tumbuh 1,84% (yoy), penyaluran pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan tumbuh 7,34% (ytd), dan terdapat 58.436 investor Pasar Modal dengan nilai transaksi jual beli saham mencapai Rp4,8 triliun.
Lebih lanjut, Untung memaparkan bahwa beberapa upaya yang dapat dilakukan TPAKD antara lain dengan mendukung program pemerintah pusat, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan lainnya.
Baca Juga: Waspada Karhutla! Mulai Terjadi Peningkatan Jumlah Hot Spot di Sumsel