Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang dalam beberapa bulan mendatang bakal melakukan normalisasi sungai di aliran sungai Sekanak Lambidaro yang mengarah ke kolam retensi RS Siti Khadijah di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di kawasan kolam retensi ini belum pernah dilakukan normalisasi.
Maka dari itu, lanjut Fitri, dalam beberapa bulan kedepan Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan normalisasi sungai sepanjang 1,2 kilometer di aliran sungai belakang kolam retensi RS Siti Khadijah Palembang.
“Hari ini kita memantau kawasan kolam retensi yang dibelakangnya itu ada aliran sungai Sekanak Lambidaro, dimana berdasarkan info yang saya dapat aliran sungai ini belum pernah dilakukan normalisasi. Untuk itu, tahun ini proyek normalisasi sepanjang 1,2 kilometer di kawasan kolam retensi RS Siti Khadijah akan segera kita lakukan,” kata Fitri usai meninjau infrastruktur kolam retensi dam sungai di sekitar RS Siti Khadijah Palembang, Jum’at (25/06).
Baca Juga: Berdayakan UMKM Melalui Program Kredit, Pemkot Palembang Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Fitri mengatakan, setelah dilakukannya normalisasi diharapkan kolam retensi ini dapat menampung debit air hujan yang menyebabkan terjadinya banjir.
“Kita harap pelaksanaan ini juga diawasi masyarakat, agar pada saat hujan deras kolam ini diharapkan mampu menampung debit air yang cukup banyak sehingga dapat mengatasi bencana banjir. Selain itu, normalisasi ini kita harapkan dapat mencegah terjadinya sedimentasi yang dapat mengganggu aliran air,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan, proyek normalisasi sungai sendiri akan berlangsung pada bulan September 2021 dan ditargetkan selesai pada bulan Desember 2021.
“Waktu pengerjaan kita targetkan tiga bulan, jadi bulan September kita mulai pengerjaan dan selesai pada bulan Desember. Sedangkan, total dana yang kita perlukan dalam proyek normalisasi ini sebesar Rp 1 miliar menggunakan APBD Provinsi (Bantuan Gubernur),” tutupnya.
Baca Juga: Waspada Karhutla! Mulai Terjadi Peningkatan Jumlah Hot Spot di Sumsel