Perkantoran Dihentikan Sementara, Pemkot Bandung Hanya Buka Layanan Publik Online

28 Juni 2021 19:01 WIB
 Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana.
Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana. ( )

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menutup seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sementara waktu. Hal ini menyusul kasus konfirmasi positif di lingkungan pegawai Pemkot Bandung yang terpantau meningkat.

Dikutip dari keterangan resminya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, penutupan kantor tidak hanya di kawasan Balai Kota tetapi juga berlaku di sejumlah kantor OPD lainnya.

Khusus layanan publik tetap dibuka, namun hanya diperkenankan untuk pelayanan secara online.

"Terdapat peningkatan jumlah karyawan yang terpapar virus covid-19, sehingga diputuskan menutup kegiatan di Balai Kota. Tetapi untuk yang berhubungan dengan pelayanan tetap dibuka. Pelayanan masyarakat tidak terganggu," kata Yana di Balai Bota Bandung, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Ini Alasan BPOM Memberi Izin Uji Klinis Obat Ivermectin untuk Covid-19

Kendati demikian, Yana belum mengantongi jumlah detail pegawai Pemkot Bandung yang terpapar Covid-19. Namun langkah cepat ini diambil karena dalam beberapa hari terakhir jumlahnya mengalami penambahan.

"Karena bertambah terus. Dari laporan, setiap hari ada penambahan," ujarnya.

Untuk itu, sambung Yana, untuk sementara seluruh OPD memberlakukan Work From Ho
me (WFH) dengan persentase jumlah yang disesuaikan.

Menurutnya, terpenting yaitu tetap memberikan pelayanan masyarakat. Selebihnya, seluruh OPD boleh mengatur dan menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaannya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm