Sonora.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memberikan Apresiasi Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali atas Penggagalan Penyelundupan Narkotika di Wilayah Provinsi Bali.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra dalam Acara Puncak Peringatan Hari Narkotika Internasional di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan bahwa Kantor BNNP Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mempunyai Program yang sama yaitu mewujudkan Lapas/Rutan Bersinar (Bebas dari Narkoba).
Baca Juga: Seluruh Daerah di Sulsel Darurat Narkoba, Parepare Jadi Pintu Masuk
Atas kerjasama yang dilakukan dengan mengandeng jajaran Divisi Pemasyarakatan dibawah Kepimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, BNNP Bali berhasil menggagalkan Peredaran Narkotika antar Provinsi yang membawa sekitar 50 Kg Ganja.
"Kita punya program yang sama, bagaimana mewujudkan lapas bersinar, itu bisa kita laksanakan dan ini sebagai bukti bahwa kita tidak main-main. Mari kita menggandeng jajaran pos dibawah beliau, kita berhasil mengungkap kasus narkotika, dan ganja dengan barang bukti didepan kita dengan jumlah 50 kg," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen dari kita bersama dalam memberantas Peredaran Gelap Narkoba Khusus di Wilayah Provinsi Bali.
Baca Juga: Peringatan HANI, BNN Sulsel Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba