Manado, Sonora.ID - Seorang oknum pemuka agama di Manado, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kasus ini dilaporkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut ke Polda Sulawesi Utara.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara melaporkan kasus dugaan cabul yang melibatkan oknum pemuka agama ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Sulawesi Utara.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif, saat ini dalam proses hukum dan ada pendampingan hukum, kami serahkan kepada kuasa hukum kami, dan ini juga dalam proses di kepolisian. Selanjutnya kami akan lakukan pendampingan psikolog kepada korban, tapi juga keluarga. Selain itu juga edukasi kepada masyarakat, supaya hal hal seperti ini jangan takut dilaporkan kepada yang berwenang,“ kata UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut Marsel Silom, di Mapolda Sulawesi Utara, di Sario, Manado, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Jurnalis Wanita Dilecehkan, Pj Wali Kota: Banyak Setan di Balaikota Makassar
Korban dalam kasus ini, adalah dua gadis dibawah umur yang merupakan jemaat dari sebuah rumah ibadah yang berada di kecamatan Mandolang, kabupaten Minahasa.
Dari pengakuan para korban, aksi cabul oleh terduga pelaku kerap dilakukan usai latihan untuk persiapan ibadah hari Minggu.
Oknum pemuka agama terlebih dahulu memperlihatkan video porno kepada korban sebelum kemudian mencabulinya di dalam rumah ibadah.