Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 17 pasangan diluar nikah terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Satpol PP Banjarmasin pagi subuh tadi, Jumat (2/7/2021).
Pasangan ini terjaring di sembilan hotel kelas melati, yang tersebar di kota Banjarmasin. Sesuai laporan masyarakat yang petugas terima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Akhmad Muzayyin, mengatakan, seluruh pasangan yang tidak bisa menunjukan bukti pernikahan itu, akhirnya digiring petugas ke markas Pol PP di Jalan KS. Tubun untuk pendataan sekaligus mendapatkan pembinaan.
Baca Juga: Polsek Poigar Bolaang Mongondow Tangkap Tiga Pelaku Pencabulan Anak
"Ada 8 sampai 9 hotel yang kita lakukan pengecekan tadi,” ucapnya, ketika dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Markas Pol PP, Jum'at (02/07) pagi.
Ironinya, dari seluruh pasangan yang terjaring, 5 wanita diantaranya diketahui masih di bawah umur. Sehingga pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pihaknya juga memanggil orang tua atau keluarga dekat bersangkutan untuk membuat surat pernyataan dan mengetahui apakah ada unsur tindakan eksploitasi anak atau memang atas kemauan sendiri.
"Kami juga mengakui sebagian wanita yang terjaring petugas terindikasi 'bekerja'," tutupnya.