Manado, Sonora.ID - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara (P3A) melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami dua gadis asal kecamatan Poigar, kabupaten Bolaang Mongondouw, ke Polda Sulawesi Utara.
Dua gadis malang itu mengaku diperkosa secara bergilir oleh belasan pria. UPTD P3A Sulut dan dua gadis korban pemerkosaan mendatangi Mapolda Sulawesi Utara.
Keduanya melaporkan kasus pemerkosaan yang mereka alami, yang diduga dilakukan oleh belasan pria di lokasi berbeda.
Baca Juga: Ironi, Anak di Bawah Umur Ikut Terjaring Razia Pekat Pol PP Banjarmasin
Dari keterangan korban, sedikitnya ada 19 orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan.
Kedua korban diperkosa setelah terlebih dahulu dicekoki minuman beralkohol hingga mabuk.
Sejauh ini, sudah tujuh pelaku yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Menurut pengakuannya anak anak ini diperkosa dan dicabuli oleh sembilan belas orang pelaku, kami membawa dua anak ke polda sulut untuk saling dicocokan keterangannya, dua dari tigabelas orang pelaku sudah ditangkap, ditahan di polsek poigar. Kami minta pihak polda segera meneangkap tersangka lainnya,“ kata kuasa hukum korban Sofyan Jimmy Yosadi di Mapolda Sulut, di Sario, Manado, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Oknum Pemuka Agama di Manado Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur
Pihak kepolisian saat ini masih memburu para pelaku lain yang terdiri dari pemuda dan lelaki beristri.
Sementara dua korban dititip di Rumah Aman UPTD perlindungan perempuan dan Anak Provinsi Sulut untuk menjalani konseling dan proses pemulihan trauma.