Selain itu, Walikota Jaya Negara juga mengatakan untuk memastikan PPKM Daruat ini berjalan dengan baik perlu kerjasama dari jajaran Kepolisian, TNI, Kajari dan Perbekel/Lurah serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar. Untuk proses pengendalian dan penanganan Covid-19 percepatan Vaksinasi akan terus digenjot hingga terbentuknya herd immunity.
Sementara itu, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede menyampaikan bahwa perlu dilakukan pengawasan lebih ketat terhadap mobilitas masyarakat terutama pada tingkat Desa/Kelurahan. Kejari Denpasar, Yuliana Sagala menambahkan, kejaksaaan akan melakukan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan penanganan Covid-19 dari segi perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban. Bagi pelanggar akan dilakukan sidang ditempat dengan Kepolisian, Sat Pol PP dan Pengadilan.
Selanjutnya Kapolresta Denpasar Kombes. Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana juga menyampaikan akan siap mengawal dan menegakkan peraturan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat untuk pengendalian penularan Covid-19.
Baca Juga: 20 Orang Positif Covid-19, Jalan Gatsu VI L Denpasar Ditutup Sementara