Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengajukan vaksin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk percepatan program vaksinasi pada anak.
Hal ini sebagaimana menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun di Kota Pahlawan saat ini belum bisa dilakukan. Sebab, pemkot masih menunggu datangnya vaksin. Namun, apabila vaksin tersebut sudah datang, ia memastikan langsung menggunakannya.
"Kita belum dapat, tapi kita sudah minta (mengajukan). Kalau sudah dapat ya kita langsung gunakan. Surat sudah diminta ke sana (pemerintah pusat), tapi (vaksin) belum dikirimkan," kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Jumat (02/7/2021).
Ia menjelaskan, vaksin yang diajukan pemkot kepada Kementerian Kesehatan ini sejumlah anak se-Surabaya. Jumlah tersebut berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
"Pengajuan sejumlah anak se Surabaya. Seperti minta vaksin kan sebanyak-banyaknya. Tapi tergantung juga dari sana (pemerintah pusat) turunnya berapa," ujarnya.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Pemkot Surabaya Bantu Siapkan Peti Mati