Sementara untuk pendaftarannya nanti, sistemnya akan berbeda dengan vaksinasi usia di atas usia 18 tahun. Sebab, Dispendukcapil Surabaya telah memiliki data anak usia 12-17 tahun. Mulai dari nama, jumlah, hingga alamat rumah tinggalnya.
Eri menyatakan, apabila vaksin untuk anak usia 12-17 tahun sudah datang, maka pemkot akan menyebar ke seluruh kelurahan di Surabaya.
Di samping itu, kelurahan akan membuat satuan tugas menjadi vaksinator.
"Nanti disebar ke kelurahan. Kelurahan yang membentuk kayak satgas untuk disuntik vaksin. Tapi sambil menunggu vaksin ada dulu," pungkasnya.
Baca Juga: Terima Bantuan Rp 100 Juta, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Jadi Bagian Penanganan Covid-19