Banjarmasin, Sonora.ID - Kebijakan penyesuaian biaya meter air PDAM Bandarmasih masih bergulir.
Teranyar, Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih pun angkat bicara berkaitan hal tersebut. Setelah sebelumnya banyak mendapat penentangan dari Masyarakat.
Bahkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina juga melakukan klarifikasi, yang disampaikan melalui sebuah video singkat.
Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, Ichwan Nor Chalik mengatakan bahwa, kenaikan tarif pemeliharaan meter tersebut harus dilakukan lantaran PDAM dinilai mendapat banyak kerugian.
Baca Juga: Antara Sah Atau Belum. Perihal Kenaikan Sewa Meter PDAM Bandarmasih Rancu
Salah satu Kerugian tersebut terjadi lantaran penghapusan tarif 10 kubik yang dilakukan PDAM jelang Pilkada 2020 lalu.
"Setelah penghapusan tarif 10 kubik itu, kita mengalami kehilangan uang sekitar Rp 1,8 miliar per bulan," ujarnya, saat dikonfirmasi Smart FM, Senin (05/07).
Selain itu, Ia mengaku masih banyak lagi hal lain. Terlebih pada tahun ini PDAM Bandarmasih dibebani dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 8 miliar.
"Intinya PDAM itu bukan badan amal. Satu sisi PDAM melayani masyarakat, satu sisi lagi PDAM ini kan perusahaan, dan perusahaan itu perlu bertahan hidup," tuturnya.
Ia juga kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pemeliharaan meter PDAM ini tidak berimbas kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seperti golongan A1-1 dan A1-2.