PPU, Sonora.ID - Beberapa hari yang lalu, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gaffur Mas’ud mengatakan, tidak ingin mencampuri urusan Covid-19 di wilayahnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.
Menurut Isran Noor, hal tersebut bukan maksud dan tujuan yang dilakukan oleh orang nomor satu Penajam Paser Utara itu. Menurutnya, ada hal dan maksud lain Pemkab Penajam Paser Utara terkait penanganan masalah Covid-19.
"Salah dengar kalian motong-motong saja itu," ucap Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Ia pun yakin, pemerintah Penajam Paser Utara telah menjalankan instruksi terkait penanganan Covid-19.
"Pasti beliau ngurusi (Covid-19)," ucapnya.
Baca Juga: Bupati PPU Tidak Lagi Campuri Urusan Penanganan Covid-19
Apalagi dengan adanya surat edaran Gubernur nomor 440/3317/B.Kesra terkait Upaya Pencegahan Penularan Corona Vrius Disease 2019 di Kalimantan Timur.
Dengan adanya surat edaran tersebut, ia yakini seluruh kepala daerah, bupati atau walikota dapat menjalankan instruksinya secara maksimal.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) mengumumkan bahwa dirinya tidak lagi campuri urusan penanganan Covid-19 di daerah yang ia pimpin.
Pernyataan tersebut ia utarakan usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD PPU, Selasa (29/6/2021).