Ia juga berharap, agar Wali Kota, Ibnu Sina selaku owner bisa memberikan arahan kepada PDAM untuk membuka komunikasi yang lebih intens dengan jajaran, ketika ingin mengambil sebuah kebijakan.
"Ini belum pernah ada diskusi dengan kami. Padahal dengan adanya diskusi lebih akan ada win win solution," pungkasnya.
Terpisah. Dirut PDAM Bandarmasih, Yudha Achmadi mengatakan, akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menunda kebijakan ini sampai Desember.
"Selama ini kita akan berhubungan dengan masalah biaya meter ini atau masalah-masalah lainnya," imbuhnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di lobi Balai Kota, Selasa (06/07) siang.
Baca Juga: Antara Sah Atau Belum. Perihal Kenaikan Sewa Meter PDAM Bandarmasih Rancu
Ia juga membeberkan, pentingnya penyertaan modal yang diberikan kepada PDAM. Yakni dalam rangka membantu memgembangkan sarana dan prasarana infrastruktur. Karena kalau hanya mengandalkan pendapatan dari masyarakat sangat kecil.
Kendalanya belum bisa diberikan penyertaan modal, lantaran status mereka yang belum berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
"Kita berharap dengan adanya kesepakatan ini ada perhatian dari DPRD untuk bisa membantu agar secepatnya bisa mendapatkan penyertaan modal," tukasnya.