BUMN Lakukan Gerak Cepat Jamin Ketersediaan Oksigen dan Obat-Obatan

6 Juli 2021 18:00 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir ( Instagram @basukibtp)

Sonora.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir turun langsung untuk memastikan kontribusi BUMN dalam memenuhi kebutuhan oksigen dan obat-obatan.

Selain memastikan distribusi dan harga obat yang memadai lewat BUMN sektor farmasi, BUMN juga ikut memastikan ketersediaan tabung oksigen untuk sejumlah rumah sakit.

Menteri Erick Thohir mengatakan, perusahaan-perusahaan BUMN strategis seperti Pertamina Group termasuk di dalamnya adalah PGN, Krakatau Steel dan Pupuk Indonesia Group yang di dalamnya ada Petrokimia dan juga PUSRI. Tak kalah penting, Pelindo ikut aktif dalam infratruktur logistiknya.

Baca Juga: Alami Covid-19 Tapi Tak Perlu Obat? Dokter: Gak Perlu Khawatir, karena…

Pertamina Group selain mengalokasikan infratrukturnya untuk memperlancar alokasi dan distribusi oksigen ke lokasi-lokasi yang membutuhkan melalui PGN juga memberikan bantuan dan oksigen, Pupuk Indonesia Group sudah mengirimkan total 96.73 ton oksigen ke Rumah Sakit yang ada di Jakarta, Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Selain itu, Krakatau Steel yang memiliki alokasi oksigen yang cukup besar yang selama ini digunakan sebagai bagian proses produksi baja. Kini kapasitas oksigen milik Krakatau Steel pun segera dialihkan untuk membantu ketersediaan oksigen di rumah sakit.

"BUMN bergerak cepat di segala lini. Ini terutama untuk membantu ketersediaan oksigen.  Beberapa perusahaan BUMN sudah menyalurkan oksigen ke sejumlah wilayah yang membutuhkan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir lewat keterangan tertulis Selasa (6/7).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm