Sonora.ID - Ditengah keadaan pandemi COVID-19 hampir seluruh Negara di Dunia mewajibkan penduduknya menggunakan masker untuk perlindungan diri.
Namun setelah beberapa waktu beberapa Negara akhirnya menghilangkan kebijakan tersebut, berikut beberapa Negara yang telah bebas dari kebijakan wajib masker;
Amerika Serikat
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada 13 Mei mengumumkan untuk mencabut aturan memakai masker bagi orang yang telah divaksin Covid-19.
"Siapa pun yang telah divaksinasi lengkap (2 dosis) dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam dan di luar ruangan, besar atau kecil, tanpa memakai masker atau menjaga jarak fisik," kata Direktur CDC Rochelle Walensky.
Baca Juga: 3 Tips Membuang Masker Bekas Pasien Covid-19 yang Isoman di Rumah
Denmark
Pada 14 Juni, pemerintah Denmark mengumumkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memakai masker wajah, kecuali saat berdiri di angkutan umum.
Langkah itu dilakukan di bawah kesepakatan untuk melonggarkan aturan lockdown, yang juga akan membuat negara itu bekerja untuk sepenuhnya menghapus aturan memakai masker dari 1 September.
Perancis
Mulai 17 Juni lalu masyarakat Perancis dibebaskan dari penggunaan masker secara terbatas. Hal itu dilakukan setelah pemerintah mengumumkan tindakan pencegahan terhadap pandemi Covid-19 tidak lagi wajib dilakukan di luar ruangan.