Perdana Menteri Perancis Jean Castex mengumumkan bahwa wajib memakai masker di luar ruangan akan dihapuskan, mengutip saran dari para ahli kesehatan masyarakat dan berkurangnya jumlah pasien Covid-19.
Namun, masker tetap harus dipakai di sebagian besar tempat kerja, di toko-toko, di transportasi umum, dan di ruang terbuka tempat yang banyak orang berkumpul, seperti di stadion. Baca juga: Perbedaan Gejala Umum Covid-19 dengan Varian Delta
Yunani
Yunani mengakhiri persyaratan untuk memakai masker wajah di luar ruangan pada 24 Juni, serta melonggarkan pembatasan lain yang diberlakukan untuk mengekang pandemi Covid-19.
Baca Juga: Indonesia Masuk Daftar Negara Dengan Kasus Kematian Tertinggi Kedua di Dunia
Dengan infeksi Covid-19 yang semakin berkurang, pihak berwenang mengatakan memakai masker wajah akan tetap wajib di dalam ruangan, tetapi tidak di luar ruangan, kecuali di tempat-tempat yang dipadati orang.
Islandia
Pada 26 Juni, tidak ada pembatasan Covid-19 yang berlaku di Islandia, kata situs web resmi negara untuk informasi tentang pandemi tersebut.
Masker dan menjaga jarak sosial tidak lagi wajib. Batasan jumlah orang yang diperbolehkan berkumpul juga telah dicabut. Negara di Eropa utara itu telah memerangi wabah Covid-19 dengan cukup baik melalui sistem pengujian dan penelusuran kasus Covid-19 yang ketat, serta dengan menerapkan tindakan lockdown beberapa kali dalam setahun terakhir untuk mengekang lonjakan infeksi
Sumber: