Bangkit dan Move On dari Perceraian, Rossa: Enggak Usah Dengerin Omongan Orang

8 Juli 2021 11:43 WIB
Penyanyi Rossa.
Penyanyi Rossa. ( Tangkap Layar Youtube Daniel Mananta)

"Waktu itu gue lagi konser di Kuala Lumpur, dan pas lagi di-make up-in, gue di telfon sama kerabat di Indonesia. Mereka bilang pengajuan perceraian gue sudah disetujui oleh pengadilan dan seketika gue nangis," jelasnya.

Meski demikian, Teh Oca memutuskan untuk tidak berlarut-larut dan bangkit dari kesedihan. Ia pun melanjutkan kariernya sebagai penyanyi di Indonesia hingga kini.

"Menurut aku yang paling tahu diri kita adalah kita sendiri. Enggak usah terlalu banyak dengerin omongan orang. Yang kita dengar akan mempengaruhi pemikiran kita," pesan pelantun lagu 'Tegar' itu.

Baca Juga: Hindari 2 Orang Ini Saat Ingin Cerai, Hipnoterapis: Kesalahan yang Kerap Terjadi

Selain itu, lanjutnya, ketika sedih kita bisa bercerita kepada orang yang tepat yang bisa memberikan support system.

"Kamu bisa pilih-pilih temen mana yang kamu perluin ketika kamu sedih, atau temen mana yang kamu perluin ketika kamu seneng," kata dia.

Yang terpenting, tambahnya, setiap orang bisa mendekatkan diri kepada Tuhan untuk tempat bercerita dan meminta pertolongan atas segala masalah yang sedang dilalui.

"Kita bisa kepada Allah, karena aku yakin Allah enggak akan judging. Jadi jangan pernah memutus hubungan dengan Allah," pungkasnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm