Gencarkan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Sekda Dewa Indra Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Gianyar

8 Juli 2021 14:35 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 di wilayah Kabupaten Gianyar.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 di wilayah Kabupaten Gianyar. ( )

Dengan pengaturan sedemikian rupa, anak-anak datang ke sekolah dengan tertib, mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dengan benar dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir sebelum masuk ruangan. Memanfaatkan ruang kelas yang ada, anak-anak pun dibagi ke dalam sejumlah ruangan.

Mereka yang baru datang diarahkan ke ruangan khusus pengisian formulir, selanjutnya secara bertahap dipanggil menuju ruangan screening, vaksinasi dan observasi. Pola ini diterapkan untuk mencegah terjadinya kerumunan pada siswa.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia 12 - 17 Tahun di Kota Denpasar, Walikota: Upaya Maksimalkan Pencegahan Penularan Pada Anak

Sekda Dewa Indra berharap, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun ini bisa lebih dipercepat. Selain memperluas cakupan herd immunity, vaksinasi bagi kelompok anak ini juga berkaitan dengan percepatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Selain meninjau pelaksanan vaksinasi, dalam kunjungan di tiga sekolah, birokrat kelahiran Singaraja ini memastikan ketersediaan ruang belajar di tiap sekolah untuk mendukung PTM yang disesuaikan dengan ketentuan protokol kesehatan.

Terkait dengan pola pembelajaran, pihaknya berpendapat ke depannya lembaga pendidikan tak mesti hanya berpatokan pada PTM. Menyiasati kurangnya ruang belajar, Sekda Dewa Indra  menyarankan pemberlakuan sistem kombinasi PTM dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm