PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Tutup 4 Usaha di Kota Denpasar

8 Juli 2021 14:40 WIB
Tim Yustisi Kota Denpasar Tindak Tegas Pelanggar dimasa PPKM Darurat.
Tim Yustisi Kota Denpasar Tindak Tegas Pelanggar dimasa PPKM Darurat. ( )

Denpasar, Sonora.ID - Tim Yustisi Denpasar menutup  4 usaha yang ada di Kota Denpasar karena menciptakan kerumunan  saat  penerapan PPKM Darurat.

Langkah ini dilakukan karena dalam penerapan PPKM Darurat masyarakat diminta  untuk tidak menciptakan kerumunan, jika ada usaha yang menimbulkan kerumunan terpaksa ditutup. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatpol PP Kota Denpasar  Dewa Gede Anom Sayoga.

Dewa Sayoga juga menyampaikan bahwa dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat agar pelaku usaha untuk bisa mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan kerumunan. Adapun 4 jenis usaha yang ditutup meliputi usaha Permainan Game dan Salon.

Baca Juga: PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Temukan 14 Pelanggar Prokes

"Saat dilakukan patroli ke 4 usaha ini membuat kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan  sehingga terpaksa kami tutup sementara," terang Dewa Sayoga sembari menekankan Jika warung makan bisa dilakukan  dengan cara take away.

Sedangan usaha jasa seperti, bank masih bisa buka asalkan karyawan dan pelanggannya di batasi serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semua hal itu harus diperketat untuk menekan penularan covid 19.

Selain itu, pada kesempatan ini pihaknya juga melakukan penertiban PPKM Darurat  secara stationer dan mobile. Untuk stationer dilaksankan di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm