"Target dari operasi penyekatan yaitu kendaraan-kendaraan yang menuju dan akan keluar wilayah Gianyar" tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa bagi penegendara yang tidak ada kepentingan mendesak atau tujuannya tidak jelas kita putar balikan.
"Total ada 25 kendaraan R4 yang diputar balikan karena tujuannya tidak jelas" ucapnya.
Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Sekda Dewa Indra Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Gianyar
Selain itu, petugas gabungan menghimbau agar masyarakat yang melintas wajib menaati protokol kesehatan, khususnya dengan menggunakan masker, pengendara wajib menunjukkan kartu identitas, sertifikat vaksin atau minimal surat vaksin tahap I.
Kapolres berharap masyarakat disiplin mematuhi PPKM Darurat Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pandemi segera berakhir serta situasi kembali normal.