Sehari PTM Sehari PJJ, Disdik Banjarmasin Bikin Selang-Seling

8 Juli 2021 16:35 WIB
Saat simulasi PTM tingkat SMP di Banjarmasin
Saat simulasi PTM tingkat SMP di Banjarmasin ( Smart FM / Jumahuddin)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di kota Banjarmasin semakin dimantapkan. Teranyar, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal pelaksanaan PTM Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022.

Dalam SE yang diterbitkan tertanggal 7 Juli 2021 itu, mengatur sistem pelaksanaan PTM untuk seluruh tingkatan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. 

Misalnya, terkait jumlah rombongan belajar (rombel), pengaturan waktu atau jadwal pembelajaran hingga panduan mitigasi risiko Covid-19 selama PTM di sekolah. Mulai dari PAUD, SD dan SMP.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak. Bagaimana Nasib PTM di Banjarmasin?

Disitu dijelaskan, bahwa jumlah siswa per rombel untuk tingkat PAUD hanya 5 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 2 jam. Sedangkan untuk tingkat SD, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 3 jam perhari.

Kemudian, untuk tingkat SMP, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 4 jam perhari.

Di dalam SE itu, juga dilampirkan contoh jadwal pengaturan shift PTM. Terlihat, bahwa PTM digelar secara selang-seling. Misalnya pada hari senin shift satu menggelar PTM, maka untuk shift dua digelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"PJJ itu bisa dengan online atau bisa juga berupa penugasan. Misalnya hari ini PTM diberikan tugas untuk dikerjakan besoknya," ucap Totok Agus Daryanto, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM melalui sambungan telepon, Kamis (08/07) siang.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di kota Banjarmasin semakin dimantapkan. Teranyar, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal pelaksanaan PTM Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022.