Denpasar, Sonora.ID - Dimasa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP ini, terus menggalakkan pemantauan penerapan prokes di sejumlah titik di wilayah Kota Denpasar.
Kegiatan pemantauan yang dilaksanakan dengan menyisir semua lapisan masyarakat guna mencegah penularan virus yang lebih meluas.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021) mengatakan bahwa pemantauan kali ini dilaksanakan guna lebih mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat pada masa pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Denpasar.
Baca Juga: 7 Titik Masuk Kota Denpasar Dijaga Ketat, Tanpa Tujuan Langsung Putar Balik
Lebih lanjut Dewa Sayoga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemantauan kali ini dibagi menjadi 2 tim yakni tim stationer dan tim mobile.
Tim stationer melaksanakan pemantauannya di pos penyekatan simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung, dan untuk tim mobile melaksanakan pemantauan secara keliling yang meliputi wilayah Jalan Sudirman, Jalan Pulau Nias, dan wilayah simpang Tohpati, ujarnya.
“Giat pelaksanaan pemantauan ini kami laksanakan guna lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes dan metaati aturan terkait PPKM Darurat. Terlebih saat ini terjadinya lonjakan kasus dan dilaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Denpasar, sehingga untuk kedepannya dapat menekan laju penyebaran virus covid 19,” ungkap Dewa Sayoga.
Selain itu, dalam pelaksanaan kali ini, Dewa Sayiga mengaku bahwa pihaknya menertibkan 5 orang pelanggar prokes dan memberikan teguran kepada 5 pelaku usaha yang masih melayani makan ditempat.
“Untuk para pelaku usaha sesuai SE Gubernur Bali No. 9 R atahun 2021 jam operasional sampai pukul 20.00 wita. Kami mengajak kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut bersama sama mentaati aturan yang telah ditetapkan,” tutupnya.