Pengetatan PPKM di PS Mall, Tiga Sektor ini Tetap Buka Hingga Pukul 8 Malam

9 Juli 2021 16:45 WIB
PPKM mikro di kota Palembang
PPKM mikro di kota Palembang ( )

Palembang, Sonora.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Palembang pada hari ini, Jum’at (09/07) resmi diberlakukan hingga 20 Juli mendatang.

Sejumlah peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Pengamanan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Tingkat Kelurahan juga harus dipatuhi.

Salah satu peraturan yang tertuang ialah pembatasan jam operasional Mall yang boleh buka hingga pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: MUI Palembang Minta Kegiatan di Masjid Tetap Berjalan Selama PPKM

Menanggapi hal ini, Marcomm Manager Palembang Square (PS) Mall, Intan mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tetap akan mengikuti peraturan PPKM yang resmi berlaku hari ini.

“Tentunya kami selaku pihak Mall akan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Intan ketika diwawancarai via telepon.

Meski begitu, lanjut Intan, pihaknya akan tetap membuka tiga sektor yang diberikan izin operasional hingga pukul 8 malam selama Pengetatan PPKM Mikro yakni Supermarket, Farmasi dan Food And Bakery (FnB).

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm