Malang, Sonora.ID - Pemkot Malang akan mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk 2.500 PKL terdampak PPKM Darurat mulai 10 Juli 2021.
Wali Kota Malang, Sutiaji sudah memverifikasi dan menandatangani penyaluran bantuan tersebut.
"Tinggal menunggu waktu saja. Kami perlu memberi bansos karena kami telah membatasi mobilitasnya. Tapi jangan sampai bansos muncul kerumunan karena bersamaan dengan vaksinasi massal," ujar Sutiaji
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Penny Indriani menjelaskan persiapan penyaluran bansos sudah 90 persen.
Baca Juga: Pemkot Malang Siapkan Rusunawa UB Sebagai Safe Area untuk Pasien COVID-19
"Prosedurnya seperti biasa, yaitu dengan Bank Jatim," kata Penny. Pihaknya sedang koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan Bank Jatim untuk mengantisipasi kerumunan saat penyaluran bansos. Penyaluran bansos tersebut akan digelar di 26 titik.
"Tapi, 26 titik itu masih belum fix. Ternyata beberapa titik bersamaan dengan pelaksanaan vaksinasi," jelasnya.
Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang akan mengumumkan atau memberi tahu informasi tersebut kepada para PKL.
"Yang mengetahui PKL terdampak Covid-19 adalah RT/RW," tambahnya. Setiap PKL bakal mendapat bansos sebesar Rp 300.000. Dana bansos tersebut didapatkan dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkot Malang.
"Saat ini kami dahulukan PKL. Kami pakai total anggaran sebesar Rp 750 juta," tandasnya.
Baca Juga: Perkuat Lansia, Pemkot Malang Peringati Hari Lanjut Usia Nasional